RASULULLAH Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda, maksudnya : "Tidak halal bagi tiga orang yang berada
di tanah lapang (dataran kosong) di atas muka bumi melainkan hendaklah mereka melantik salah seorang daripada mereka menjadi ketua".
- Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dari Abdullah bin 'Amr Radhiallahuanhu.